Angpau dan Idul Fitri

15 April, 2009 | Edisi: | Kategori: Tulisan Musiman

Oleh Nikodemus Wuri Kurniawan

Apakah ada dua kali tahun baru Cina (atau China) tahun ini? Betapa tidak, tiba-tiba saja dalam suasana Idul Fitri kali ini, banyak orang menyebut ‘pemberian uang waktu lebaran’ dengan angpau, yang tentu saja (dikenal) sangat kental dengan tradisi tahun baru Cina (China). Entah siapa yang memantiknya, yang pasti gejala ini semakin menambah warna indah dalam perangai berbahasa, setidaknya ada semacam pengembangan dalam penggunaan kosakata yang sangat khusus menjadi kosakata yang diterima dalam tradisi yang berbeda (walaupun penggunaannya masih dalam ragam bahasa lisan (bahasa percakapan), dan sedikit untuk tulisan).

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia karya W.J.S. Poerwadarminta, angpau bermakna ‘hadiah atau pemberian uang (pada hari Tahun Baru dsb)’. Berdasar pengertian ini, ternyata angpau begitu lentur untuk dipakai, asalkan ada pemberian berupa hadiah atau uang; ada yang memberi dan yang diberi. Keterangan yang ada dalam tanda kurung, yang bersifat mana-suka, juga menunjukkan bahwa angpau tidak melulu hanya ada pada perayaan tahun baru saja. Sesederhana itukah? Pengertian di atas juga tidak membatasi apakah angpau harus memakai amplop merah, seperti yang biasanya terlihat, atau mungkin putih atau bahkan tak-beramplop. Padahal, sebenarnya, angpau berasal dari bahasa cina Hokkian: ang berarti ‘merah’ dan pau berarti ‘bungkus(an)’. Jadi, sepertinya Poerwadarminta kurang cermat dan lengkap memberi makna angpau pada kamusnya.

Bagaimana dengan kata-kata seperti zakat, infak, dan sodaqoh/sedekah yang terpilin dalam tradisi umat Islam, baik puasa maupun Lebaran? Masihkah beredar? Tentu saja masih! Zakat dalam KUBI W.J.S Poerwadaminta bermakna ‘derma yang wajib diberikan umat Islam kepada fakir miskin (pada hari raya Lebaran)’. Lalu, infak bermakna ‘pemberian’; ‘perihal pemberian uang’, dan sebagainya. Nah lho, kok hampir sama dengan makna angpau? Dalam praktiknya, infak biasanya dilakukan dengan memberikan sesuatu kepada orang miskin melalui masjid. Yang terakhir, sedekah bermakna ‘derma kepada orang miskin dsb (berdasarkan cinta kasih kepada sesama manusia)’. Hampir dipastikan ketiga-tiganya mengandung makna ‘pemberian’, ada orang yang memberi, dan ada yang di beri, dengan penekanan lebih kepada orang miskin atau yang tidak mampu.

Dengan mengacu bahwa angpau itu pemberian uang, maka tidak ada salahnya, meski tetap saja sedikit salah, menyebut pemberian uang pada waktu Idul Fitri dengan sebutan angpau. Walaupun demikian, kita tetap saja harus menyebut “tragedi pembagian zakat yang menewaskan 21 orang,” bukannya “tragedi pembagian angpau yang menewaskan 21 orang.” Betul, kan?

  • Share/Save/Bookmark
(Berikan Rating)
Loading ... Loading ...

Berikan Komentar