Indonesia atau Nusantara?
15 April, 2009 | | Kategori: Berita GejalaLIDAHIBU terperanjat ketika membaca sebuah artikel yang dimuat di Majalah Tempo (edisi 8-14 Mei, 2006). Pada edisi itu, Tempo menyediakan ruang khusus untuk mengulas dengan lugas perihal sastrawan Pramoedya Ananta Toer, yang wafat April 2006. Nah, di halaman 67, tersua sebuah artikel yang menceritakan hubungan Max Lane (penerjemah buku-buku Pram ke bahasa Inggris) dengan satu-satunya orang bumiputera yang pernah berkali-kali menjadi kandidat pemenang Nobel Sastra itu. Ada satu pernyataan Pram, seperti dikutip oleh Max, yang membuat LIDAHIBU mengrenyitkan dahi dan pipi: bahwa “Indonesia” adalah sebuah nama yang secara fatal salah kaprah - ada nama yang berasal dari sejarah sendiri: Nusantara!
Wow! Bagaimana ini? Sepertinya sudah 80 tahun negara-bangsa kita ini dengan resmi menggunakan lema “Indonesia” sebagai nama untuk menyebut identitas diri, lewat Sumpah Pemuda, yang dikumandangkan kala Kongres Pemuda II 1928. Namun, mengapa Pram masih juga gundah-gulana dengan nama itu, ya?
Berawal dari titik inilah, LIDAHIBU dengan cepat-tanggap-sigap memutuskan untuk mengangkat bahasan ini ke dalam rubrik “Berita Gejala”. LIDAHIBU, menyibak deru-debu yang mengaburkan indera kita ketika menonton dan memahami sejarah, melakukan sebuah penelusuran historis untuk menggali catatan-catatan yang dapat menjelaskan asal usul nama “Indonesia” dan catatan penting mengenai lema “Nusantara”. Seperti yang sudah LIDAHIBU janjikan dan kumandangkan pada edisi percobaan #3, sekaranglah LIDAHIBU berkenan menjelentrehkan hasil penelusuran tersebut. Berikut laporannya.
***
Nusantara
Pembaca pasti sudah kenal dengan sebuah sumpah legendaris dari negeri Majapahit, yang pernah dilontarkan oleh Patih Gajah Mada. Ya, Sumpah Palapa! Namun, pastinya tidak banyak orang yang tahu secara rinci isi sumpah tersebut. Bener, toh? Ya, sudah. LIDAHIBU beritahu, deh. Bunyi Sumpah Palapa, seperti yang LIDAHIBU kutip dari artikelnya Achmad Sunjayadi, yang mengulas buku bertajuk Nusantara karangan Bernard HM Vlekke, adalah “[l]amun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa,” (KOMPAS, 27 Oktober 2008). Tafsiran dari sumpah itu, kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, adalah “[j]ika pulau-pulau seberang telah kalah, saya baru menikmati istirahat.”
Bukan LIDAHIBU namanya kalau tidak mengutak-atik sebuah lema dengan paparan linguistik (etimologis). Boleh pembaca tahu, lema “nusantara” itu dibangun oleh dua lema yang lebih dasar sifatnya, yaitu: “nusa” dan “antara”. Lema “nusa” mempunyai makna “pulau” atau “gugusan pulau”. Sementara itu, lema “antara” adalah sebuah kata Sansekerta yang bermakna “luar” atau “seberang”. Istilah “nusantara” dipakai oleh Gajah Mada untuk membedakan Jawadwipa (pulau Jawa) dengan pulau-pulau di luarnya.
Nah, lho. Kalau kita memakai pengertian ini, berarti lema “nusantara” tidak cucok, dong, dipakai sebagai nama untuk menyebut identitas diri bangsa Indonesia kini? Kenapa? Karena, kalau begitu, pulau Jawa tidak masuk hitungan. Eit, jangan gusar dulu. Makna “nusantara” yang dimaksud oleh Gajah Mada (dalam mana nalar-makna kolonialis maktub di dalamnya) mengalami proses perkembangan. Adalah seorang Dr. Setia Budi (Eugene Douwes Dekker) yang mengutak-atik lema tersebut dan menggubahnya menjadi sebuah istilah yang mempunyai nalar-makna “nasionalis”, yang akhirnya sangat cocok untuk dipakai sebagai nama bangsa. Seperti ini proses perkembangan maknanya: lema “nusa” tetap dipertahankan maknanya sebagai “pulau” atau “gugusan pulau”. Tapi, lema “antara” yang sedianya memikul makna Sansekerta “luar” atau “seberang”, oleh Setia Budi diganti atau dimaknai dengan nalar-makna bahasa Melayu. Kata “antara”, dalam bahasa Melayu, berarti “berada di tengah-tengah”. Hore! Sekarang, kita sudah dapat makna baru: “nusantara” berarti “gugusan pulau yang berada di tengah-tengah”. Lalu, kita di hadapkan pada pertanyaan baru, “ditengah-tengah” apa? Nah, di sini, pengetahuan ilmu-bumi kita diuji. Seperti yang dulu kita pelajari ketika masih duduk di bangku sekolah dasar, kita mengerti bahwa kepulauan Indonesia diapit oleh dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudera (Pasifik dan Hindia). Arti kata “diapit” sama dengan “berada di tengah-tengah”. Jadi, sudah tahu jawabannya, kan?
Indonesia
Sadar, kan, kalau kita dulu pernah dijajah Belanda? Tahukah pembaca dengan sebutan apa Belanda memanggil gugusan pulau kita ini? ‘Nederlandsch-Indie’ adalah jawabannya. Arti dari frasa ini adalah “Hindia kepunyaan Belanda”. Weleh, begitu ternyata rasanya menjajah. Pulau jajahan serasa milik sendiri. Penduduk aslinya numpang semua!
Lema “indie”, atau “hindia”, atau “indo” (berasal dari kata “indus”), adalah sebuah istilah yang digunakan oleh penjelajah Eropa generasi awal untuk menyebut “daerah yang terbentang antara Persia dan Tiongkok” (TEMPO, edisi 27 Oktober 01 November). Wah, ini benar-benar sebuah tindakan pemukulrataan namanya. Mungkin inilah cikal-bakal keberatan Pramoedya atas nama “indonesia”.
Lalu, apa pula arti “nesia”? Artikel di TEMPO menyatakan bahwa, secara etimologis, lema “nesia” berasal dari bahasa Latin “nesioi” (bentuk jamak dari “nesos”), yang artinya “pulau-pulau”. Maka itu, kita dapat artikan “indonesia” sebagai “pulau-pulau Hindia”. Sebenarnya, LIDAHIBU sangat berkeberatan dengan cap bahwa kata “nesia” berasal dari “nesioi”. Ini karena, pada bahasa Sansekerta, sudah ada kata “nusa”, yang bentuk, bunyi, dan artinya mirip dengan “nesioi”. Kata “nusa” sudah lama sekali digunakan. LIDAHIBU tidak bisa membayangkan kalau orang-orang di Jawa Kuno dulu meminjam lema “nesioi” dari Latin, dan menggunakannya sebagai “nusa”. Kayaknya, Gajah Mada nggak pernah bertemu dengan bule yang berbahasa Latin, tuh. LIDAHIBU yakin bahwa bahasa Latinlah yang menyerap lema ini dari bentuk Sansekertanya. Tapi, entah bagaimana hikayat masuknya lema itu dalam bahasa Latin. Mungkin lain kali LIDAHIBU akan melacaknya (nggak janji, lho.). Lalu, sejak kapan istilah “indonesia” digunakan? Siapa pula yang pertama sekali menggunakannya? Dari sebuah majalah bertajuk Indonesia Merdeka, tersua sebuah artikel tanpa-nama-pengarang yang merunut kisah ditemukannya pertama sekali istilah “Indonesia”. J.R. Logan, seorang redaktur Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia Volume IV, pada tulisannya yang diterbitkan majalah itu (1850) telah mengajukan nama “Indonesia” dalam konteks geografis, yang artinya “pulau-pulau atau kepulauan Hindia”. Sebenarnya, ungkapan ini dilontarkan oleh rekannya, George Samuel Windsor Earl. Earl mengajukan dua alternatif: Malayunesia dan Indunesia. Namun, Earl lebih memilih untuk menggunakan Malayunesia, yang dianggapnya lebih tepat untuk tanah Melayu. Sementara itu, nama Indunesia (Indonesia) dianggap terlalu luas. Logan sendiri bersikeras untuk memakai istilah Indunesia karena terdengar lebih pas untuk sinonim Indian Archipelago (Wikipedia).
Tiga puluh empat tahun sesudah itu (1884), seorang etnolog bernama A. Bastian menggunakan istilah Indonesien dalam bukunya Indonesien oder die Inseln des malayischen Archipels. Di bukunya yang terbit dalam lima jilid ini, Bastian menggunakan lema “Indonesia” untuk mengacu pada “pulau-pulau besar dan gugusan pulau yang mengitari pulau-pulau besar tersebut Jawa, Sumatera, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Timor, hingga Flores,” (TEMPO). Bastian menulis dengan gamblang bahwa yang dia maksud dengan Indonesia adalah “satu kesatuan kepulauan Nusantara yang berumpun Melayu (ibid).
Benarkah “Indonesia”?
Sebenarnya, yang paling bermasalah dari kata “Indonesia” adalah lema “indo”, yang berkaitan dengan “indie”, “Hindia”, dan “indus”. Perhatikan saja bagaimana bahasa Inggris menyebut nusantara kita: Indian Archipelago. Lalu apa bedanya Indian untuk “Indonesia” dengan Indian untuk “India” atau, bahkan, untuk suku asli Amerika yang disebut suku “Indian” itu? Kalau lema “indo” dipakai oleh penjelajah awal Eropa untuk menyebut gugusan pulau yang terbentang dari daratan Persia sampai Tiongkok, kenapa hanya negara kita dan negara India saja yang punya atribut “indo”?
Kasus ini sebenarnya bertautan dengan sejarah pendudukan bangsa Eropa yang menjadikan banyak sekali wilayah di luar benua mereka sebagai koloninya. Ambil contoh nama “amerika” untuk menyebut benua Amerika. Kata ini diambil dari nama “penemu” benua itu: Amerigo Vespucci (bukan Christopher Colombus). Padahal, menurut catatan sejarah, sebelum mereka berdua sampai di tanah itu, Laksamana Cheng Ho sudah duluan menginjakkan kaki di sana. Tapi, dasar “sejarah dunia adalah sejarah Eropa”, tetap saja nama yang dipakai, ya, namanya si Amerigo.
Pun begitu, pastinya penduduk asli benua Amerika itu punya nama sendiri untuk menyebut tanah-tumpah-darah yang mereka tinggali itu. Ini mirip sekali dengan kasus Indonesia-Nusantara. Nama “Indonesia” juga dibuat oleh “orang Barat”. Dan sampai sekarang tetap dipakai.
Hal inilah yang membuat Pramoedya gundah-gulana: “indonesia” adalah nama pemberian “Barat” yang, kalau ditilik dari segi maknanya, jauh sekali letak geografisnya dengan India. Pram lebih mengunggulkan nama “nusantara” karena berasal dari sejarah kita sendiri, meskipun makna aslinya telah digubah dari nuansa kolonialis menjadi nasionalis. Lucunya, yang melakukan modifikasi makna ini adalah Dr. Setia Budi alias Eugene Douwes Dekker yang ternyata londho juga.
Sebenarnya, nama “nusantara” sendiri dapat diperdebatkan lagi. Kita seakan-akan dibawa pada pemahaman bahwa “nusantara” adalah satu-satunya pilihan lema. Padahal, sebenarnya kerajaan Majapahit, yang terletak di pulau Jawa, bukanlah satu-satunya kerajaan dengan ideologi perluasan daerah kekuasaan sampai ke luar pulau. Setidaknya ada satu kerajaan besar lagi: Kerajaan Sriwijaya. Nah, pertanyaannya: apakah istilah yang dipakai Sriwijaya untuk menyebut daerah kekuasaan mereka? Ha-ha-ha, sepertinya anaknongkrong LIDAHIBU sudah menemukan pekerjaan-rumah baru, nih. Sial!
***
Laporan Selesai
“Indonesia” atau “Nusantara” niscaya, secara makna yang kita mengerti kini, mengacu pada subyek yang sama. Hanya saja, keasyikan dalam menelusuri sejarah pembentukan istilah-istilah ini membawa kita pada beberapa permasalahan. Toh, kita sudah menjadikan lema “Indonesia” sebagai milik kita, terlepas dari fakta bahwa ia adalah pemberian Barat. Pemuda Indonesia, lewat Sumpah Pemuda 1928, juga sudah “meresmikan” nama itu sebagai nama bangsa, negara, dan bahasa kita. Dengan makna “Indonesia” itulah kita sekarang hidup. Bukankah kita hidup dengan makna turunan (bawaan)?
Sementara itu, lema “Nusantara” tetap dapat menjadi satu alternatif lema “Indonesia”. Kalau LIDAHIBU perhatikan, sekarang lema “nusantara” lebih berarti “gugusan pulau di Indonesia.” Pun dengan alasan-alasan rasional-nasionalis di atas, sepertinya usaha mengganti nama negara “Indonesia” menjadi “Nusantara”, meskipun bukan tidak mungkin, agaknya menjadi terlalu naif. Dan memang bukan itu niat LIDAHIBU menghadirkan wacana ini.
Pembaca yang budiman, sekian dulu liputan penelusuran sejarah nama “Indonesia” kali ini. Laporan selesai!

Sangat menarik!