Penyandian Semantik dan Penyandian Gramatika
15 April, 2009 | | Kategori: KultukalYa! Bersua lagi awak-awak pembaca dengan encik dosen yang mengampu rubrik asyik nan mendidik ‘ni. Di mana lagi kalau bukan di rubrik KULTUKAL (Kuliah Tujuh Kalimat).
Masih ingat dengan tujuh kalimat yang menjadi bahan kuliah kita pada edisi percobaan #1? Semoga masih, ya. Kalau tidak, silahkan buka lagi lembaran suratkabar LidahIbu edisi percobaan #1, untuk sekedar menyegarkan ingatan pembaca tentang bahan kuliah bahasa yang disampaikan hanya dalam “tujuh kalimat saja” ini. Nah, pada kesempatan kali ini, Kultukal akan melanjutkan pembahasan tentang 11 (sebelas) tahap untuk memahami koneksi antara bunyi dan makna dalam Bahasa. Ngomong-ngomong, masih ingat, kan, apa beda “bahasa” dengan “Bahasa”? Yap! Pembaca benar. Penggunaan huruf kapital “B” dalam “Bahasa” menandakan bahwa makna yang dimaksud adalah bahasa yang digunakan manusia sebagai alat sambung-wicaranya, lewat media bunyi. Jadi, kita takkan pernah membahas tentang bahasa lebah, bahasa ikan paus, atau bahasa isyarat.
Kultukal edisi ini akan memaparkan dua tahap pertama dari sebelas tahap keseluruhan. Dua tahap itu adalah “penyandian semantik” (semantic encoding) dan “penyandian gramatika” (grammatical encoding). Perlu diketahui, pada edisi sebelumnya, lema encoding diterjemahkan menjadi “pengkodean”. Hanya saja, pada edisi kali ini encik dosen pengampu memutuskan untuk menerjemahkannya ke “penyandian”. Baiklah, tidak usah bertele-tele lagi, kita mulai saja kuliah kali ini:
[1] Hal pertama yang harus dilakukan pewicara ketika bercakap dengan lawan bicaranya adalah mengubah-bentukkan pesan-makna yang ingin ia sampaikan kedalam sebuah unit-makna khusus dari Bahasa yang ia gunakan.
[2] Unit-makna ini, yang disampaikan lewat kosakata-kosakata yang tersedia, seringkali bersifat sangat “pribadi”, maksudnya: setiap Bahasa akan memiliki kekhasan unit-maknanya sendiri-sendiri.
[3] Penutur Bahasa Indonesia akan mengatakan “Apa pekerjaan ayahmu?” sementara penutur Bahasa Inggris akan mengatakan “What is your father?”; penutur Bahasa Indonesia akan mengatakan “Siapa namamu?” sementara penutur Bahasa Inggris akan mengatakan “What is your name?”.
[4] Setelah merumuskan pesan-makna ke dalam unit-makna, yang sesuai dengan Bahasa yang digunakannya, pewicara tadi kemudian harus melanjutkan proses penyandian ini ke tahap tatabahasa.
[5] Unit dasar dari tatabahasa adalah morfem (yang kemudian dikembangkan ke bentuk frase, klausa, dan kalimat) sementara “alat” dasar dari tatabahasa adalah konstruksi (bangunan) yang disepakati.
[6] Dalam hal kelas-kelas kata (classes of word) dan fungsi masing-masing kelas kata tersebut, rata-rata bahasa memiliki kesamaan, misalnya: semua Bahasa memiliki konsep “kata benda” dan “kata kerja” dan memfungsikan kata benda sebagai, selain fungsi-fungsi lainnya, subjek kalimat, dan kata kerja sebagai unsur utama dalam predikat kalimat.
[7] Namun, dalam tataran yang lebih rumit, seperti konsep “kala” (tenses) dan konsep susun-urut bangunan kalimatnya, tiap Bahasa memiliki cirinya sendiri, misalnya: bahasa Inggris menambahkan akhiran -s, dengan segala alofonnya, pada kata kerja yang bersubjek orang-ketiga-tunggal apabila “kala” dari kalimat itu adalah “kala kini” (present tense); sementara itu, dalam hal susun-urut kalimat, bahasa Indonesia mengatakan “Saya (S) makan (KKj) mie (O),” sedangkan bahasa Jepang mengatakan “Watashi (S) wa (Partikel Subjek) ramen (O) o (Partikel Objek) tabemasu (KKj).” Ini adalah akhir dari rubrik Kultukal edisi percobaan #3. Di edisi mendatang, kita akan lanjutkan kuliah asyik-menarik-berfaedah ini dengan topik bahasan “penyandian fonologi”. Sampai bertemu pada Kuliah Tujuh Kalimat berikutnya.
_____________
Sumber Bacaan: Artikel The Nature and History of Linguistics, karangan William G. Moulton; maktub dalam kumpulan artikel Linguistics (penyunting: Archibald A. Hill), Voice of America Forum Lectures, 1969.
