Preman Riwayatmu Kini

29 Juni, 2009 | Edisi: | Kategori: Tulisan Musiman

Preman dari Masa ke Masa

Preman dari Masa ke Masa

Oleh Nikodemus Wuri Kurniawan (*)

Ada catatan yang menarik di penghujung tahun 2008, tepatnya bulan November 2008. Hal itu adalah operasi pemberantasan preman (dapat dikatakan ini operasi “jilid II” dalam hal pemberantasan preman). Banyak media massa menghiasi kolom, halaman, dan layarnya untuk memberitakan sepak-terjang aparat keamanan (Polisi) dalam upaya pemberantasan preman dan premanisme yang sudah cukup meresahkan masyarakat (coba lihat judul artikel di Kedaulatan Rakyat, Sabtu, 29 November 2008: ‘Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas Dukung Polisi Gelar Operasi Premanisme’; di Suara Merdeka, Sabtu, 15 November 2008: ‘Preman Jasa Pengangkutan (2), Surat Sakti Dilengkapi Simbol Kesatuan’). Semua pasti dapat menduga bahwa tokoh protagonis dalam peristiwa ini adalah aparat keamanan dan, tentu saja, tokoh antagonisnya adalah para preman. Semua sudah siap, naskah sudah dibacakan, para pemain utama mulai beraksi. Hasilnya, banyak preman yang kemudian diamankan, dibawa beramai-ramai dalam satu kendaraan, menjalani segala prosedur yang diperlukan, dan sebagainya demi terciptanya keamanan di masyarakat.

Lebih lanjut, hasil dari operasi tersebut adalah sekarang jarang ada orang yang berbangga diri sebagai preman, karena takut diciduk polisi, kecuali jika orang itu hidup kira-kira pada tahun-tahun lampau saat Indonesia masih dikuasai Belanda, atau (bisa jadi) sebelum tahun 1980an. Apa masalahnya? Ternyata ini berkaitan dengan ihwal semantik (makna) kata preman. Adakah yang menghitung berapa banyak orang yang, selain bertungkus-lumus pada pemberantasan preman atau sebagai penonton, mencoba untuk meluangkan waktu sebentar untuk melihat makna kata preman dalam kamus Bahasa Indonesia? Mungkin tidak banyak memang karena kelaziman-atas-makna sudah membuat ‘umum’ makna kata preman sebagai ‘penjahat’. Coba Anda tanya kepada siapa pun yang Anda temui, lalu tanyakan apa arti preman menurut mereka sendiri — mungkin Anda akan mendapatkan jawaban yang cukup seragam: ‘penjahat, tukang peras, dan sewenang-wenang’. Lalu, apakah ada makna lain dari preman? Pasti! Beberapa sumber tertulis akan menunjukkannya.

Merujuk tulisan Sudjoko dalam Kumpulan Kolom Bahasa Kompas, Inul Itu Diva?, dalam artikelnya yang berjudul ‘Bangga Sebagai Preman’, diterangkan bahwa kata preman berasal dari kata vrije man atau dalam bahasa Inggrisnya free man yang berarti ‘orang yang hidup bebas, merdeka, dan mandiri’. Kata preman berlawan kata dengan kata amtenar (pegawai negeri) atau ambtenaar. Seorang amtenar mengabdi pada Belanda, sedangkan seorang preman mengusahakan hidupnya sendiri: ada yang jadi pedagang atau pengusaha angkutan. Tergelitik mencari arti preman yang lain, kamus ekabahasa menjadi layak untuk dibuka. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S. Poerwadaminta Cetakan V tahun 1976, lema preman berarti ‘partikelir, bukan tentara; kepunyaan sendiri; bukan militer’. Partikelir berarti ‘tidak untuk umum; bukan kepunyaan pemerintah; tidak dinas’. Setali tiga uang dengan kamus, arti yang kurang lebih sama akan kita temui pada novel karya Pramoedya Ananta Toer, Mereka Yang Dilumpuhkan, diterbitkan pada tahun 1951. Di situ tersua: “Inilah tempat kami kini! Tempat plesiran militer dan preman,” (hlm. 176) dan “Biar saja? Itu takkan boleh terjadi buat orang tawanan. Lain kalau aku ini orang preman,” (hlm. 188). Tak ada kesan ‘buruk’ atau ‘negatif’ yang tertangkap dalam pemaparan arti preman dalam rujukan-rujukan di atas.

Sedikit memberi gambaran tentang dunia perkamusan di Indonesia, bahwa KUBI yang merupakan salah satu hasil proyek dari Lembaga Penyelidikan Bahasa dan Kebudayaan Universiteit Indonesia (instansi yang kemudian menjadi Pusat Bahasa), seperti yang ditukaskan oleh W.J.S Poerwadaminta, belumlah mewakili apa yang disebut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bertahun 1976, kamus ini belum mampu mengakomodir perkembangan bahasa. Oleh karena itu, pada akhir tahun 1974, tim yang dipimpin oleh Sri Sukesi Adiwimarta menyusun kamus baru untuk menggantikan KUBI, yaitu Kamus Bahasa Indonesia. Kamus ini terbit pada tahun 1983. Namun sayangnya, kamus ini beredar di kalangan terbatas. Apakah dalam kamus ini tertera kata preman yang berarti ‘penjahat’? Ternyata belum. Definisi dalam kamus ini masih mengadopsi apa yang tercetak dalam KUBI, jadi arti preman tetap sama. Lagi-lagi, kamus baru ini pun tak bisa dikatakan kamus besar atau kamus baku. Oleh karena itu, Pusat Bahasa membentuk satu tim penyusun kamus besar baru. Bertepatan dengan Kongres Bahasa Indonesia V pada tanggal 28 Oktober 1988 di Jakarta, terbitlah Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam KBBI 1988 tersua penambahan arti kata preman: ’sebutan kepada orang jahat (todong, rampok, copet, dsb): — Medan sangat terkenal’. Ini berarti dalam kurun waktu lima tahun ada semacam perubahan arti yang sangat signifikan untuk lema preman.

Namun, siapakah yang mematiknya - membuat umum preman yang berarti ‘penjahat’? Dugaan mengarah kepada mediamassa, penguasa, dan masyarakat bahasa sendiri. Mediamassa, dengan kaitan-dengan fungsi pers sebagai pembentuk persepsi, menawarkan pengaruh yang besar terhadap perkembangan bahasa. Apa yang dianggap benar oleh mediamassa akan dianggap benar pula oleh masyarakat bahasa. Inilah sebabnya, para guru Bahasa Indonesia merasa pers sudah mengacau dalam pengajaran Bahasa Indonesia. Usaha mereka untuk mengajarkan Bahasa Indonesia yang benar menjadi sia-sia. Pers dianggap lebih terpercaya. ‘Dosa’ pers terlihat pada pemaknaan kata seronok, misalnya. Kata ini begitu cepat berubah maknanya karena peran mediamassa. Masyarakat bahasa menggunakannya dalam arti yang negatif: ‘tidak senonoh, tidak sopan, tidak patut dalam berpakaian atau sensasional, bersifat merangsang emosi atau berahi’. Masyarakat bahasa ‘lupa’ bahwa kata tersebut bermakna ‘menyenangkan hati’ atau ’sedap dilihat’ (lihat Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga, halaman 1051). Mengingat pembicaraan ini, mengenai operasi pemberantasan preman, ada baiknya kita melihat apa yang diberitakan mediamassa pada tahun 1983 pada sebuah operasi pemberantasan yang lebih dikenal dengan sebutan ‘petrus’. Dari sumber tertulis, ternyata majalah Tempo lebih sering menggunakan kata gali atau bandit daripada preman. Coba lihat judul artikel-artikel dari majalah Tempo: “Dari Daftar Langganan Polisi” (2 Juli 1983) yang dibuka dengan kalimat: “Giliran bandit Medan dan daerah Sumatra yang lainnya digropyok”. Juga, pada majalah Tempo edisi 16 April 1983 dengan artikelnya yang menyajikan laporan terperinci mengenai ‘petrus’ berjudul “Berburu Gali di Yogya”. Koran Kedaulatan Rakyat juga hampir seirama dengan Tempo dalam penggunaan kata gali: “Semua Gali Supaya Menyerah” (2 Maret 1983). Dengan pemaparan ini, mediamassa menjadi seolah-olah tidak berdosa atas korosi makna preman. Namun, mungkin saja bahwa, dalam rentang waktu lima tahun, mediamassa menjadi corong-corong yang meneriakkan kata preman yang berarti ‘penjahat’.

Dugaan yang kedua tertuju pada penguasa. Banyak orang bertato dimasukkan dalam karung, membujur kaku tertembak, dan diletakkan di pinggir-pinggir jalan. Kejadian yang dianggap sebagai terapi kejut agar para penjahat menjadi jera sekaligus untuk penurun angka kejahatan ini bisa dijadikan sebagai indikasi adanya pemaknaan baru terhadap kata preman (mungkin saja, pada tahun-tahun inilah preman mulai mendapat makna negatif langsung dari penguasa). Inilah yang, menurut Guru Besar Linguistik IKIP Medan, Prof. Dr. Daulat Tampubolon, dinamakan represi linguistik: pembatasan dan penekanan kebebasan rakyat untuk menyatakan pikiran dan perasaan dengan bahasa oleh penguasa melalui penggunaan bahasa. Singkatnya, penyeragaman pengucapan, penggunaan kosakata, dan sekaligus pemaknaannya dimulai dari pemerintah, meski konsepnya salah.

Dugaan ketiga mampir pada masyarakat bahasa sendiri. Masyarakat tak lagi terkunci pada pemaknaan yang ada di kamus bahasa, tetapi lebih pada pencapan makna pada kata tertentu berdasarkan pada apa yang dialami dalam kehidupan sehari-hari. Tak mengherankan kalau kata preman yang berarti ‘orang jahat’ mungkin sudah sering digunakan dalam ragam-ucap sebagai padanan gali, jeger, penodong, dlsb. Coba lihat surat pembaca dalam majalah Tempo yang ditulis oleh M. Majid (25 Juni 1983, Komentar) “…yang menyatakan warga Pancasilais membasmi para residivis (gali, preman, jeger, atau apapun namanya)…”. Ternyata sudah muncul kata preman yang berkesan ‘negatif’, dipadankan dengan gali ([akronim] ‘gabungan anak liar’, pencoleng, penodong, perampok) dan jeger (sebutan untuk gali di daerah Karawang).

Makna kata preman yang dipakai masyarakat bahasa saat ini sudah terlanjur umum: mengenal preman dalam arti yang negatif, ‘penjahat’. Dengan sedikit bertanya-tanya tentang ihwal semantik preman, masyarakat bahasa perlu tahu bahwa preman pun ternyata pernah mempunyai makna yang ‘positif’. Apakah tulisan ini menyalahkan penggunaan kata preman saat ini? Tentu saja tidak. Bukankah pada akhirnya bahasa itu mengalami perkembangan, atau, seperti yang diistilahkan Wilhem von Humbolt, Energia, bukan hasil pekerjaan yang sudah selesai, melainkan suatu aktivitas yang terus menerus berlangsung?

(*)Penyuka Bahasa, giat menulis di LIDAHIBU

  • Share/Save/Bookmark
(Berikan Rating)
Loading ... Loading ...

Berikan Komentar