Bahasa Kecendikiaan
14 September, 2009 | | Kategori: Tulisan MusimanUpaya-upaya pemertahanan bahasa ibu (language defence) harus segera dibuat dan rumuskan. ( R Kunjana Rahardi)
Kutipan yang saya tampilkan di atas adalah bagian dari sebuah esai berjudul Bahasa Ibu, Siapa peduli? yang setali tiga uang dengan esai lainnya, Selamatkan Bahasa Jawa!, yang ditulis oleh R Kunjana Rahardi di Kompas, 21 Februari 2009. Narasi keduanya bernada ratapan yang disebabkan oleh berkurangnya pengguna bahasa Daerah (khususnya bahasa Jawa), yang sangat kuat diasosiasikan dengan bahasa Ibu, seakan fitur makna keduanya sama persis. Paradoksnya, R Kunjana Rahardi memakai padanan bahasa Inggris untuk beberapa istilah kunci dalam esainya: pemertahanan bahasa (language defence, alih-alih nguri-uri basa Jawa ), bunuh diri bahasa (language suicide), dan penjaga gawang (goal keeper).
Laju penggunaan bahasa segaris dengan laju pemikiran yang mendominasi ranah kecendikiaan arus-utama. Meskipun semua ide Kunjana Rahardi tentang rumusan melestarikan bahasa Daerah terupayakan, ia sendiri, bayangan saya, akan tetap memakai istilah dalam bahasa Inggris untuk menyampaikan pemikirannya. Singkat kata, bahasa kecendikiaan “pakar bahasa” dan “konsultan bahasa media massa” itu adalah bahasa Inggris, atau bahasa Indonesia yang nginggris, bukan bahasa Daerah. Bahasa Daerah, bagaimanapun, tidak akan mampu mendaki menara gading kecendikiaan macam itu.
Di dunia yang peta kekuasaannya maktub dalam nalar negara-bangsa, posisi bahasa Nasional masih akan menjadi kompas pasca-feudalisme untuk mencari lokasi identitas pemerintahan yang mandiri. Dalam kehidupan sehari-hari, orang akan mencampur aduk bahasa-bahasa Asing, bahasa (-bahasa) Nasional, dan bahasa-bahasa Daerah yang ia kuasai, atau setidaknya, pernah ia dengar. Pertanyaannya kemudian: seberapa jauh jenis-jenis bahasa itu merasuki satu sama lain? Adakah dominasi ‘tak sehat’ dari satu jenis bahasa tertentu? Apa dampaknya? Dan, yang lebih penting, bahasa apa yang dipakai para cendikiawan atau yang secara tidak langsung mengaku cendikiawan untuk menyampaikan pendapat-pendapat “teoritis linguistis”nya? Pertanyaan terakhir ini saya ajukan sebagai masalah kunci dari bagaimana kita menyerap pemikiran, budaya, dan tren yang disemburkan oleh institusi pendidikan, media massa cetak, kotak ‘ajaib’, dan internet. Nalarnya sederhana: sebagai seseorang yang tidak pernah didongengi cerita Mahabarata dan Ramayana serta dongeng-dongeng lokal, jika tak pernah terbersit di pikiran saya untuk mempelajari filsafat dan budaya lokal karena ‘kecelakaan’ spiritual, maka saya akan lebih mudah menyelami bahasa Nasional atau Asing. Dan kecendikaan saya toh bukan diukur dari penguasaan budaya lokal saya. Saya tetap seorang cendikiawan, seorang terpelajar, seorang intelek. Lalu apa pentingnya bahasa Daerah?
Kesadaran akan penggunaan bahasa Indonesia yang ‘baik dan benar’ digaungkan setiap tahun menjelang 28 Oktober tanpa pemaknaan yang benar-benar diperbarui, disegarkan. Menjelang HBBI, bahasa Daerah akan dikumandangkan sebagai sesuatu yang begitu penting dan begitu mendesak untuk dilestarikan. Nada esai yang berhubungan dengan kedua isu itu biasanya seperti apa yang tercermin dari tulisan Kunjana Rahardi yang saya kutip - penuh ratapan dan dilengkapi kegatalan ngginggris. Maka, sesungguhnya, bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa Daerah bukan saja tidak terlalu mendesak lagi untuk digali keindahan dan filsafat penopangnya, tetapi memang, khususnya bahasa Daerah, tidak penting lagi.
Kenapa tidak penting? Pertama, karena saya dididik untuk mendasarkan representasi kondisi masyarakat saya pada perspektif milik ‘orang-asing-yang-terlanjur-terkagumi’, namun di sisi lain saya harus berjuang menggunakan bahasa Indonesia yang ‘baik dan benar’. Tak peduli lengkap atau cacat tidaknya representasi-representasi itu terhadap kenyataan kedalaman filsafat masyarakat lokal saya; dan tak peduli bahasa Indonesia yang ‘baik dan benar’ dan beku-kaku itu memang sudah dari sononya tidak mampu merangkul keragaman bahasa-bahasa di Nusantara, sebagai seorang yang ingin disebut intelek, saya harus mengikuti “aturan mainnya”. Kedua (”aturan mainnnya”), karena saya tidak akan dianggap intelek kalau tidak mengikuti arus globalisasi yang mensyaratkan penguasaan bahasa-bahasa Asing, yang bus way-nya adalah dominasi ekonomi dan politik di Ibu Pertiwi tempat eksistensi saya diakui lewat KTP. Ketiga, karena saya tidak punya waktu untuk mempelajari bahasa Daerah dan tidak seorangpun anggota keluarga, tetangga, dan teman mahasiswa/i saya yang merasa aneh dengan hal itu.
Bahasa Daerah saya mungkin saja bahasa Batak Karo, Jawa, Bali, Sunda, atau Melayu. Bahasa Nasional saya adalah bahasa Indonesia. Bahasa Ibu saya adalah bahasa yang pertama kali saya pelajari. Bahasa Kecendikiaan saya? Bahasa saya untuk membaca kenyataan masyarakat (saya), merepresentasikannya, dan menarasikannya; bahasa yang saya yakini mampu mencerminkan keterpelajaran saya. Jadi, selama arus kecendikiaan berorientasi wacana-impor-sebagai-dasar, pemikiran lokal tidak akan menjadi properti intelektual. Sebagai akibatnya, “pemertahanan” bahasa Daerah tak lebih dari omong kosong bernada ratapan.
