Pasca-
15 September, 2009 | | Kategori: Berita Gejala(Nusantara, LI) Lema apa yang sangat laris digunakan di mediamassa akhir-akhir ini? Sebelum menjawab pertanyaan ini, ada baiknya bila kita memutar lagi ingatan tentang beberapa kejadian mencolok yang menyerap perhatian khalayak beberapa bulan belakangan. Ada apa saja? Ada Pemilu Legislatif, ada… A-H1N1, ada Pemilihan Presiden, ada… Ledakan Bom Paralel di JW Marriott dan Ritz-Carlton. Agak mengherankan memang: setiap pemilu diselipi oleh satu peristiwa menggebrak yang tak kalah menyedot perhatian. Tapi, bukan itu pokok bahasan yang akan LIDAHIBU ulas di rubrik Berita Gejala edisi #5 ini. Sesuai dengan judulnya, Berita Gejala akan membahas gejala penggunaan lema pasca dalam pranata narasi mediamassa Nusantara.
Dari pencarian yang dilakukan oleh LIDAHIBU di tiga mediamassa (Kompas, Kedaulatan Rakyat, dan antaranews.com), lema pasca- mendadak laris dipakai baik dalam judul maupun isi berita. Berikut adalah beberapa (dari banyak) contoh pemakaian yang ditemukan:
- Kompas, Sabtu, 11 Juli, 2009. Rubrik PASCAPILPRES. Judul Berita: Posko ‘Menang’ dan Posko ‘Kalah’ di Teuku Umar. Penggalan Berita: “Baru berselang beberapa hari pascapemilihan umum presiden dan wakil presiden periode 2009-2014, benak ini masih membayangkan kesibukan pascapemilu,” (hal. 5).
- Kompas, Sabtu, 11 Juli, 2009. Rubrik PASCAPILPRES. Judul Berita: Tak Pilih Capres-Cawapres Nomor 1, Dua Warga Dipukul Kepala Kampung (hal.24).
- www.detiknews.com, Jumat, 17 Juli 2009 (23:18 WIB). Judul Berita: Pasca Ledakan Bom di Marriott, Sumut Siaga Satu.
- www.antaranews.com, Minggu, 19 Juli, 2009. Judul Berita: Obama Telepon SBY Pasca Insiden Pemboman Jakarta.
- www.antaranews.com, Jumat, 24 Juli, 2009. Judul Berita: Pasca Bom Jakarta Tidak Surutkan Wisatawan ke Wakatobi. Penggalan Berita: “Pasca insiden peledakan bom Mega Kuningan di Jakarta (17/7) tidak menyurutkan minat wisatawan manca negara (wisman) berkunjung ke Kabupaten…”
- Kompas, Sabtu, 18 Juli, 2009. Rubrik PASCALEDAKAN. Judul Berita: Penjagaan Jalur Penyeberangan dan Badara Udara Diperketat (hal. 15).
- Kompas, Sabtu, 18 Juli, 2009. Rubrik PASCALEDAKAN BOM. Judul Berita: Banten Siaga Satu, Akses Keluar-Masuk Diperketat (hal.25).
- Kedaulatan Rakyat, Selasa, 21 Juli, 2009. Judul Berita: Pasca Bom Jakarta, Dolar Diburu (hal. 23).
- Kompas, Rabu, 22 Juli, 2009. Rubrik PASCALEDAKAN BOM. Judul Berita: Guncangan Bisnis Perhotelan Bersifat Sementara (hal.1).
- Kompas, Rabu, 22 Juli 2009. Rubrik OPINI. Judul Berita: Perekonomian Pascabom (oleh A. Tony Prasetiantono) (hal.6).
- Kompas, Kamis, 23 Juli, 2009. Judul Berita: Ibrahim Masih Hilang (Judul Sanding: Polisi Tangkap Dua Perempuan Warga Cilacap). Penggalan Berita: “Polisi masih menelusuri keberadaan Ibrahim pascapeledakan bom secara paralel di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton…” (hal.1).
- Kompas, Kamis, 23 Juli, 2009. Rubrik PASCALEDAKAN. Judul Berita: Rp 5,5 Triliun untuk Antisipasi Dampak Bom (hal.1).
Nah, dari contoh-contoh yang terpapar di atas, dapat disimpulkan beberapa kecenderungan pemakaian lema pasca sebagai berikut:
- Lema pasca dilekatkan (ditulis-sambung) dengan akronim dan kata, seperti dalam pascapilpres, pascapemilu, pascaledakan, pascabom.
- Lema pasca dilekatkan (ditulis-sambung) dengan frasa, seperti dalam pascapeledakan bom secara paralel [...].
- Lema pasca ditulis terpisah (dianggap morfem bebas), seperti dalam Pasca Ledakan Bom di Marriott, Sumut [...].
2 Tepat, 2 Diragukan, 8 Salah Kaprah
Dari selusin contoh yang LIDAHIBU dapatkan, delapan diantaranya mengalami kesalah-kaprahan pembentukan kata dan pranata bahasa dan dua lagi masih meragukan ketepatannya. Rata-rata kesalahan berawal dari makna pasca yang berarti ’setelah’. Jika pembaca perhatikan, pemakaian pasca- disamaratakan dengan pemakaian setelah. Padahal, keduanya memiliki pangkat yang berbeda. Menurut KBBI Pusat Bahasa Edisi IV (KBBI PusBa), lema setelah berpangkat ‘adverbia’ sedangkan pasca berpangkat ‘bentuk terikat’, walau keduanya memang setali-tiga-uang dalam hal makna.
Kenyataan bahwa kedua lema tersebut salin-makna (sama arti) membuat para pemakai lema pasca, seperti yang dicontohkan di atas, mengalami kebingungan. Mengingat pangkatnya sebagai sebuah ‘bentuk terikat’, penulisan lema pasca pun memang ‘terikat’ dengan kata yang menjadi inangnya. Jadi, sebenarnya, contoh seperti pascaledakan, ditilik dari cara-tulisnya, sudah tepat. Namun, permasalahannya tidak selesai sampai di situ.
Mari kita lihat beberapa dari 21 lema turunan pasca yang sudah maktub di KBBI PusBa: pascasarjana (adjektiva), pascabedah (adjektiva), pascamodern (adjektiva), dan pascaperang (nomina). Contoh yang terakhir, pascaperang, adalah satu-satunya lema turunan dengan pangkat nomina alias kata benda setelah direkatkan dengan pasca. Dua puluh lema turunan lainnya menjadi adjektiva setelah ditempeli oleh lema pasca. Sementara itu, bila dilihat dari 21 kata yang dilekatkan ke lema pasca, kata-kata tersebut ada yang berpangkat nomina, adjektiva, dan verba. Memang tidak ada akronim yang dilekatkan ke lema pasca. Tapi ini bukan berarti tidak mungkin. Hanya saja, melihat seluruh kecenderungan yang dipaparkan barusan, bolehlah ditarik kesimpulan gramatikal bahwa kata apa pun yang dilekatkan ke lema pasca, hasil-jadinya akan berpangkat adjektiva. Kesimpulan ini mungkin memang masih belum sepenuhnya kokoh karena memang masih ada satu pengecualian, pascaperang, yang berpangkat nomina. Sayang. KBBI PusBa tidak menjelaskan mengapa pengecualian ini bisa terjadi.
Tadi sudah dikatakan bahwa dari selusin contoh pemakaian lema pasca yang ditampilkan delapan diantaranya salah-kaprah dan dua masih diragukan ketepatannya. Lalu mana dua yang tepat? Mereka adalah [1] Perekonomian Pascabom; dan [2] kesibukan pascapemilu. Mana yang masih samar ketepatannya? Adalah [1] PASCAPILPRES; dan [2] PASCALEDAKAN.
Mengapa tepat? Kata pascabom, kendati belum maktub dalam KBBI, telah memenuhi seluruh syarat pembentukan kata lewat pelekatan lema pasca. Dari segi penulisan, lema pasca tidak ditulis terpisah dari bom, ini menandakan bahwa pasca adalah sebuah ‘bentuk terikat’. Dalam frasa perekomonian pascabom, kata pascabom berpangkat adjektiva, sesuai dengan pangkat mayoritas lema turunan pasca di KBBI. Darimana kesimpulan itu berakar? Perhatikan frasa perekonomian pascabom. Frasa ini adalah sebuah frasa nomina. Kata perekonomian (nomina) adalah induk dari frasa tersebut. Pascabom adalah penerang dari nomina induk (perekonomian). Adalah umum bahwa sebuah adjektiva menerangkan nomina dalam pranata frasa kata benda. Perekonomian pascabom sama saja dengan teh manis, dimana manis (adjektiva) menerangkan teh (nomina). Maka, frasa perekonomian pascabom maknanya adalah ‘(kondisi) perekonomian setelah (meledaknya) bom’. Lalu, bagaimana dengan pascapemilu, pascapilpres, dan pascaledakan?
Kata pascapemilu, dalam kesibukan pascapemilu, punya ketepatan yang hampir sama dengan perekonomian pascabom. Hanya saja, lema pasca dalam pascapemilu dilekatkan dengan sebuah akronim pemilu, dan ini belum pernah terjadi dalam pembentukan kata baku lewat pelekatan lema pasca. Kendati demikian, mengingat sifat sebuah ‘akronim’ yang sebenarnya sama saja dengan ‘kata’, maka pascapemilu adalah sebuah pembentukan yang mungkin saja terjadi.
Selanjutnya, mengapa ketepatannya diragukan? Kata pascapilpres dan pascaledakan, jika dikaitkan penggunaannya dengan contoh di atas, belum jelas pangkatnya. Kedua-duanya boleh jadi adjektiva boleh jadi nomina. Mengapa ragu? Karena, pemakaian keduanya, lewat contoh di atas, adalah ’sebagai nama sebuah rubrik’. Umumnya, nama rubrik adalah nomina, jarang sekali ditemui rubrik yang menggunakan adjektiva sebagai namanya. Sementara itu, untuk menyebutnya adjektiva, sesuai dengan proses dominan seperti yang kita temukan pada lema-lema turunan pasca di KBBI, kedua kata itu tidak punya bukti yang kuat (seperti pascabom dalam perekonomian pascabom).
Mari kita lihat beberapa contoh berikut: [1] Pasca Bom Jakarta Tidak Surutkan Wisatawan ke Wakatobi; [2] Pasca Bom Jakarta, Dolar Diburu, dan [3] Polisi masih menelusuri keberadaan Ibrahim pascapeledakan bom secara paralel di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton [...]. Ketiga contoh barusan adalah contoh kesalahan pemakaian lema pasca. Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, lema pasca adalah sebuah ‘bentuk terikat’, yang berarti bahwa ia tidak dapat berdiri sendiri. Namun, secara terang-terangan, lema pasca yang dipakai di ketiga contoh tersebut adalah pemaksaan pasca sebagai adverbia sesudah.
Contoh yang pertama memang sudah tidak karuan. Kalau kita perhatikan, pasca bom Jakarta di sana dianggap sebagai nomina berfungsi subyek, dengan predikat tidak surutkan wisatawan ke Wakatobi. Jadi, penggunaan pasca di situ tidak usah dibahas lagi, karena memang sudah salah dari awal.
Contoh yang kedua dengan jelas memperlihatkan pasca sebagai adverbia sesudah. Pasca dituliskan terpisah dari bom Jakarta. Maka, yang sebenarnya dimaksud oleh penulis judul berita itu adalah sesudah bom Jakarta (yang jelas sekali merupakan adverbia kala). Maka, secara gramatikal, sudah teranglah pemakaiannya salah kaprah.
Contoh yang ketiga memperlihatkan cara penulisan yang aneh. Jika kita mengacu pada KBBI, lema pasca tidak ada yang dilekatkan dengan ‘frasa kompleks’ seperti peledakan bom secara paralel di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton. Maka, meskipun pasca ditulis melekat erat dengan peledakan, tetap saja salah. Yang pasti, kesalahan ini terjadi karena kurang awasnya pewarta tersebut dalam membedakan pasca dengan setelah. (Untuk contoh aneh lainnya, dapat dilihat di rubrikTulisan Musiman di edisi ini, yang berjudul Pascademitosisasi.)
Kalau Saja
Kesalahan-kesalahan seperti yang sudah LIDAHIBU tunjukkan barusan seharusnya tidak perlu terjadi bila saja para pewarta/penyunting yang getol menggunakan lema pasca mau meluangkan waktu sejenak untuk memeriksa perihal tata-pakai lema tersebut, yang sebenarnya sudah tersedia di KBBI. Memang sudah jadi sebuah kilah umum bahwa tenggat-waktu penulisan berita adalah alasan mengapa penggunaan Bahasa Indonesia di mediamassa agaknya semerawut. Namun, keledailah yang jatuh dua kali di lubang yang sama, apalagi sudah diperingatkan bahwa memang ada lubang di sana. Pengulangan-pengulangan kesalahan tersebut sudah menjadi bukti bahwa ternyata kilah tenggat-waktu hanya omong kosong belaka.

