Pascademitosisasi
15 September, 2009 | | Kategori: Tulisan MusimanOleh Wahyu Adi Putra Ginting
Pengantar Redaksi: Saat asyik melakukan penelusuran tentang penggunaan lema pasca, Penyunting Umum LIDAHIBU menemukan satu kata yang tergolong unik bin aneh di harian Kompas edisi 2 Mei 2009. Merasa bahwa pasti akan ada faedahnya jika kata tersebut dibedah, sekaligus melengkapi ulasan berjudul Pasca di rubrik Berita Gejala LIDAHIBU edisi #5 ini, maka dibuatlah satu artikel khusus tentang kata itu: pascademitosisasi. Artikel ini tidak sekedar membedah pembentukan kata pascademitosisasi secara Linguistik saja. Lebih dari itu, artikel ini membawa satu pesan kritis tentang penggunaan Bahasa Indonesia di mediamassa. Nah, pembaca, sebuah artikel untuk Anda.
Konon, ada kisah bahwa bahasa Indonesia yang digunakan dalam harian Kompas, harian yang, konon lagi, merupakan harian paling bergengsi di Nusantara, adalah bahasa Indonesia yang baku, baik, nan benar. Saat hendak mengajukan tulisan ke kolom ini, saya pun masih ingat perihal penggunaan bahasa tulisan yang umum dipakai di masyarakat, sebagai salah satu syaratnya. Sampai sekarang saya masih bingung: apa maksudnya ‘umum’?; apa maksudnya ‘masyarakat’?
Kebingungan saya bertambah parah saat menemukan kata semacam pascademitosisasi dalam salah satu judul liputan Susur Selatan 2009: Urgensi Penataan Sosial Pascademitosisasi Nyai Roro Kidul (Kompas, 02/05/09). Judul ini bukan hanya keliru pada pembentukan pranata sintaksisnya, tapi juga centang-perenang pada proses morfologisnya, khususnya pada kata pascademitosisasi.
Mari kita bedah istilah baru ini, dan akan kita lihat betapa ia tidak akliah. Pascademitosisasi dibangun oleh pasca- (bentuk terikat), de- (prefiks), mitos (nomina), dan -isasi (sufiks). Dalam KBBI edisi IV, lema pasca- bermakna ’sesudah’. Berpangkat bentuk terikat, pasca- tak dapat berdiri sendiri. Ia harus direkatkan dengan kata lain. Di kamus yang sama, ada dua puluh satu lema tercatat menggunakan pasca- sebagai pembentuknya. Hampir semua lema itu menjadi adjektiva setelah diimbuhi pasca-, hanya satu yang menjadi nomina: pascaperang.
Lema mitos berpangkat nomina, bermakna ‘cerita suatu bangsa tentang dewa dan pahlawan zaman dahulu, mengandung penafsiran tentang asal-usul semesta alam, manusia, dan bangsa tersebut, mengandung arti mendalam yang diungkapkan dengan cara gaib.’ Dalam konteks ini, dapat dibenarkan bahwa Nyai Roro Kidul adalah sebuah mitos.
Mitos berakar dari bahasa Yunani muthos, yang diserap oleh bahasa Latin menjadi mythus, dan masuk ke Indonesia (mungkin) lewat bahasa Inggris mythos. Maknanya sama dengan mitos di Bahasa Indonesia. Tapi, untuk kata demitosisasi, ada sebuah keganjilan morfologis, terutama jika kita mengaitkannya dengan ragam lema turunan myth dan mythology dalam bahasa Inggris (mythicize - mythicism, dan mythologize - *mythologization). Yang jelas, tak ada lema turunan untuk mythos.
Imbuhan de- dan -isasi memang telah masuk sebagai lema dalam KBBI. De- bermakna ‘menghilangkan’, ‘mengurangi’. Sementara itu, -isasi (-asi; -nisasi [?]) berpangkat sufiks pembentuk nomina, bermakna ‘proses, cara, pembuatan’. Awalan de-, secara morfologis, diimbuhkan pada verba, bukan nomina. Uniknya, ketika menyerap imbuhan asing ini, kita selalu mengambilnya sekaligus dengan verba yang sudah dibendakan, contohnya, dehidrasi (dari dehydration < dehydrate). Sifat de- yang khas inilah yang membuat mitos tak bisa diimbuhkan padanya bila sendiri. Mitos harus digubah dulu ke bentuk verba. KBBI hanya menawarkan gabungan me-kan (memitoskan) untuk mem-verba-kan mitos, dan ini hanya akan menambah keanehan bila dipaksa merekat pada de-. Akhiran -isasi tentu menggiurkan untuk dijadikan jalan keluar. Berasal dari -ization, -isasi ibarat ‘lempar batu satu, dua burung kena’, ia sudah mewakili proses pem-verba-an dan pe-nomina-an. Syarat morfologis seakan-akan terpenuhi. Jadilah dia demitosisasi. Padahal, tak pernah ada lema mythosize apalagi mythosization dalam kamus bahasa Inggris mana pun. Dan kita tak pernah menyerap -ize untuk mem-verba-kan kata. Dengan proses berliku dan memusingkan seperti ini, dan belum tentu tepat pula, saya mau tanya, “Siapa bilang istilah macam ini ‘umum dipakai di masyarakat’?”
Bila kita lihat judul liputan yang saya permasalahkan tadi, akan tampak sebuah kegagapan dalam meletakkan kata pascademitosisasi dalam konstelasi sintaksis frase nomina. Urgensi hadir sebagai nomina-induk, sementara sisanya adalah penerang. Penataan sosial, pascademitosisasi, dan Nyai Roro Kidul semuanya adalah atribut. Namun, jika ditilik dari sudut makna, dalam judul liputan itu, pascademitosisasi hadir lebih sebagai apa yang disebut Verhaar (1999) ‘atribut adverbia’, dalam hal ini ‘adverbia kala’. Dan ini keliru, selain karena pascademitosisasi tak masuk sebagai lema, juga karena KBBI mencatat pasca- tak pernah bertindak sebagai pembentuk adverbia kala, meskipun bermakna ’sesudah’. Pasca- kebanyakan membentuk adjektiva. Penggunaan pascademitosisasi dalam judul liputan itu membuktikan kegamangan semantik yang dialami pewarta yang menuliskannya: ia masih terikat dengan nalar-makna setelah yang berpangkat ‘adverbia’.
Frase nomina Urgensi Penataan Sosial Pascademitosisasi Nyai Roro Kidul, bagaimanapun juga, secara semantik akan membutuhkan atribut adverbia kala. Jika kita parafrasekan, ia akan berbunyi kemendesakan penataan sosial setelah luluhnya mitos Nyai Roro Kidul. Bila tetap ingin memakai pasca-, kita dapat merangkainya menjadi Urgensi Penataan Sosial di Masa Pascaluluh Mitos Nyai Roro Kidul. Luluh (verba) dapat direkatkan dengan pasca-, sama seperti pascalahir dan pascakawin.
Kata pascademitosisasi mengingatkan saya pada arti kedua lema mitos, yang tak maktub di KBBI: ‘keyakinan palsu yang dipercaya secara luas.’ Saya merenungkan makna ini, dan kemudian bertanya-tanya, “Jangan-jangan, kalimat pertama yang membuka tulisan saya ini betul-betul sekedar mitos!”

