disumpahi pemoeda

12 November, 2009 | Edisi: | Kategori: Berita Gejala
disumpahi pemoeda

disumpahi pemoeda

Oleh Wahmuji

Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa kita
Tanah air pasti jaya untuk s’lama-lamanya…

Apa yang pembaca rasakan ketika menyanyikan penggalan lirik lagu di atas? Pastinya, pembaca yang telah sedikit mengenyam literatur sejarah nasional Indonesia akan segera teringat akan Sumpah Pemuda, yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Asosiasi ini terlihat dengan jelas, misalnya, dalam judul salah satu esai Remy Sylado, yang terhimpun dalam buku Bahasa Menunjukkan Bangsa, yaitu Disumpahi Pemuda: Satu Nusa Satu Bangsa Dua Languages (2005). LIDAHIBU yakin, selain Remy Sylado, banyak lagi orang yang secara tidak sadar menghubungkan lirik lagu di atas dengan Sumpah Pemuda. Pertanyaannya sekarang adalah: “Apakah satu nusa, satu bangsa, satu bahasa kita sama dengan isi Sumpah Pemuda?” Sayangnya, jawabannya adalah tidak sama! Untuk menjernihkan masalah ini, berikut adalah ketiga butir dari Sumpah Pemuda:

Pertama :
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.

Kedoea :
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.

Ketiga :
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENJOENJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.

Dengan jelas ikrar yang ketiga menyatakan bahwa putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Ini hal yang menarik. Butir ketiga tersebut menandakan bahwa para pemuda saat itu telah sadar tentang keragaman bahasa yang ada di Nusantara (terlihat dari tiadanya kata ‘satu’). Ini berbeda dengan dua butir sebelumnya, yang memakai kata ‘satu’ untuk ‘tumpah darah’ dan ‘bangsa’. Faktanya, Bahasa Indonesia memiliki beragam dialek dan setiap dialek memiliki kekhasannya sendiri. Belum lagi, kita harus sangat sadar bahwa, bahasa daerah merupakan bahasa yang banyak dipakai oleh orang Indonesia dalam komunikasi sehari-hari.
***
Banyak esai berbicara tentang parahnya sikap para penutur Bahasa Indonesia sekarang. Biasanya, kebrobrokan berbahasa ini dikaitkan dengan semakin maraknya campur aduk Bahasa Indonesia-Inggris, Indonesia-Betawi, dan bahasa informal yang tidak mengikuti kaidah ‘Bahasa Indonesia yang baik dan benar’. Salah satu contohnya adalah esai yang disampaikan oleh Djamalul Abidin Ass pada Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober - 1 November 2008. Sebagai seorang Pengamat Penyiaran/Anggota Lembaga Sensor Film, Djamalul memiliki banyak data mengenai siaran-siaran televisi yang dianggapnya memiliki “Daya Rusak terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia”. Esainya, dan banyak esai lain yang bernada sama, mengantar kita pada sebuah pertanyaan penting, seperti yang juga diungkapkan oleh penulis blog http://koestoer.wordpress.com/others/soempah-pemoeda/, yaitu “Apakah (Sumpah Pemuda) masih relevan pada masa sekarang?”.
Pertanyaan itu tidak perlu dijawab langsung. Akan tetapi, kita justru musti bertanya dulu: “Sumpah Pemuda sebagai tujuan atau sebagai alat mencapai tujuan?”. Esai-esai yang menganggap kondisi kebahasaan kita sedang sakit parah, atau dalam bahasa serapannya, mengalami dekadensi, merujuk pada anggapan bahwa Sumpah Pemuda merupakan sebuah momen akhir atas sebuah proses. Sumpah Pemuda, khususnya butir ketiga, menjadi klimaks dari sebuah fenomena berbahasa yang jamak dan centang-perenang (sebuah kondisi dekaden) pada zamannya. Nah, karena sekarang kita mengalami dekadensi (lagi), kita (sekali lagi) perlu sesuatu semacam ‘Sumpah Pemuda’ yang relevan dengan konteks kini. Benarkah? Bisakah demikian?
Justru di sinilah letak paradoksnya: bahwa Sumpah Pemuda 1928 diikrarkan bukan sebagai tujuan. Ia adalah alat untuk mencapai tujuan. Perlu diingat juga, bahwa kaum cerdik-pikir era itu, bahkan sampai era Soekarno, sangat gemar memakai bahasa Belanda sebagai alat untuk menyampaikan konsep-konsep perlawanannya. Ini dikarenakan kaum intelektual Indonesia generasi itu mendapatkan pendidikan Belanda. Dan pendidikan inilah yang membuat mereka sadar akan kondisi keterjajahannya. Bahasa Indonesia hanya dipakai sebagai alat pemersatu, bukan menjadi satu-satunya bahasa.
Sebelum berangkat lebih jauh lagi, mari kita buat sebuah pengandaian, yang akan kita gunakan sebagai abstraksi dalam tulisan ini. Andaikan hidup adalah sebuah perjalanan. Ini berarti hidup bangsa Indonesia adalah sebuah perjalanan; hidup Bahasa Indonesia adalah sebuah perjalanan. Pengandaian ini menjadi nalar abstraksi dari pernyataan-dan-pertanyaan ‘kita mengalami dekadensi’, ‘masih relevankan Sumpah Pemuda (untuk Indonesia) saat ini?’, atau ‘kita harus kembali ke apa yang telah diikrarkan para bapak bangsa kita yang saat itu masih muda-muda.”
Perjalanan mengandaikan titik keberangkatan, awal mula berjalan, rintangan yang dihadapi, masa-masa bahagia, dan tujuan. Sampai titik ini, kita harus bertanya lagi: apa tujuan dari Bahasa Indonesia bagi bangsa Indonesia? Untuk adil dalam analisis ini, kita perlu membatasi diri pada konteks waktu karena konteks waktu sangat mempengaruhi usaha kita mendefinisikan tujuan dari Bahasa Indonesia. Bila kita mengacu pada butir ketiga Sumpah Pemuda 1928, kita akan menemukan kata ‘bahasa persatuan’. Kata ‘persatuan’ inilah yang menjadi kunci untuk menemukan tujuan tersebut. Ya! Tujuan dari (penggunaan) Bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda 1928, bagi bangsa Indonesia, adalah PERSATUAN INDONESIA. Di sisi lain, Bahasa Indonesia juga menjadi alat dan penanda berhasil-tidaknya tujuan tersebut dicapai. Sebagai alat, Bahasa Indonesia pun butuh standar-standar: Bahasa Indonesia harus punya penutur, pengakuan legal, rumusan tata-bahasa, dlsb. Faktanya, Bahasa Indonesia telah memenuhi semua standar itu.
Nah, mari lihat kenyataan yang kita miliki. Dengan tidak bermaksud menafikkan fakta lepasnya Timor-Timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidaklah berlebihan untuk menyatakan bahwa, untuk konteks tertentu, setidaknya konteks yuridis, persatuan Indonesia tersebut telah berhasil diraih. Dengan demikian, dalam konteks ini, tujuan dari Bahasa Indonesia telah tercapai. Kendati demikian, seperti yang tadi LIDAHIBU nyatakan: bahwa konteks waktu sangat mempengaruhi definisi tujuan Bahasa Indonesia, maka pertanyaan selanjutnya: apa tujuan Bahasa Indonesia sekarang?
Nyatanya, kita, penutur Bahasa Indonesia, seperti yang terlihat lewat esai-esai yang LIDAHIBU sajikan tadi, masih meributkan genitnya penggunaan Bahasa Indonesia yang disoleki dengan bahasa Inggris; dan masih mempermasalahkan Bahasa Indonesia yang ‘tidak baik dan tidak benar’. Artinya: kita mempermasalahkan hal-hal lain yang ‘tidak berkaitan’ dengan Persatuan Indonesia, yang merupakan tujuan Bahasa Indonesia dalam konteks Sumpah Pemuda. Ini adalah pertanda bahwa kita sebenarnya sedang mencoba membubuhkan sebuah tujuan lain, yang terselubung selama ini. Singkatnya, kita menginginkan, meminjam istilah Remy Sylado, sebuah ‘kepribadian yang Indonesia’ menjadi tujuan penggunaan bahasa. Maka, Bahasa Indonesia, yang kali pertama diikrarkan sebagai alat pemersatu, kini menjadi alat untuk menunjukkan kepribadian yang Indonesia. Kepribadian yang baik, kalau merujuk pada semboyan lama Pusat Bahasa, adalah kepribadian yang ‘baik dan benar’. Konsekuensinya, karena Bahasa Indonesia dianggap sebagai alat (memiliki beban) untuk menunjukkan kepribadian bangsa, maka ia pun bisa dipakai sebagai tanda untuk melihat kepribadian bangsa. Dan banyaknya, ia dianggap sebagai tanda atau refleksi dari perjalanan sebuah bangsa.
***
Herbert Luethy, seperti dikutip Benedict Anderson dalam esai The Language of Indonesian Politics, yang tersua dalam bukunya Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia (1992), menganggap Bahasa Indonesia zaman Soekarno sebagai “‘gado-gado dari uraian berbelit-belit yang tidak rasional’ yang mengarah pada ‘kemabukan ideologis’ dan ‘sinkretisme magis’ - semuanya mengekspresikan obsesi elit Jawa yang sedang kehilangan kepribadiannya dalam mengidentifikasi diri dengan bangsa buatan.” Sebagai balasan atas kesimpulan Herbert Luethy, Clifford Geertz “mengakui bahwa ‘ketakberalasan’ telah merebak di Indonesia dan bahwa pidato-pidato Soekarno saat itu merupakan ‘kekosongan putus asa’, dan munculnya musuh eksternal bukan dikarenakan ‘memori kuno dunia Mahabarata’ tetapi ‘kepanikan’ kepemimpinan negara dalam kegagalannya mengatasi masalah-masalah demografis, ekonomi, sosial, dan politik yang luas.” Keduanya, cenderung melihat politik Bahasa Indonesia sebagai tanda atau refleksi dari sebuah penyakit yang parah. Bagi Benedict Anderson, saat itu, belum ada yang melihat Bahasa Indonesia sebagai usaha untuk menguasai krisis kultural yang sangat besar dan sebagai bagian dari proyek atas sebuah asumsi dari ‘modernitas’ dalam modalitas tradisi sosio-politik yang otonom dan asli. Usaha ini sangat penting artinya bagi generasi yang akan datang. Bahasa Indonesia yang baru, yang merupakan bahasa yang menggenggam kenyataan lampau dan modern, berperan besar dalam membentuk kesadaran nasional generasi muda. Pada era ini, sudah muncul apa yang disebut sebagai peng-krama-an Bahasa Indonesia dan juga bahasa Melayu-Betawi sebagai, menurut istilah Anderson, ‘ngoko baru’. Jadi, bahasa a la elo-gue yang hingga sekarang masih laris digunakan sebagai bahasa pergaulan sudah ada sejak zaman Soekarno dan kemunculannya disebabkan terutama karena ketidakintiman antara penutur dengan Bahasa Indonesia dalam konteks penggunaannya dalam pergaulan sehari-hari dan untuk mengungkapkan pendapat atau ejekan.
Mengacu pada kenyataan politik, pada era selanjutnya, yaitu era Soeharto, Bahasa Indonesia menemu bentuk yang lebih mapan, baik dalam segi peristilahannya maupun dalam posisinya sebagai bahasa nasional (untuk perkembangan peristilahan, baca buku Jérôme Samuel berjudul Kasus Ajaib Bahasa Indonesia? Pemodernan Kosakata dan Politik Peristilahan (2008)). Terbentuknya P3B adalah simbol kemapanan Bahasa Indonesia dalam peta politik kebahasaan. Peng-krama-an Bahasa Indonesia tetap terjadi. Di era ini, terjadi apa yang disebut Ajip Rosidi sebagai eufemisme yang berlebihan dan apa yang disebut JS Badudu sebagai pemfeodalan Bahasa Indonesia. Di awal era ini juga dicanangkan politik Bahasa Indonesia (bisa dibaca: politik Bahasa Indonesia atau politik Bahasa Indonesia) yang lebih sistematis. Di antaranya, yang sangat penting untuk diingat adalah penyesuaian ejaan atau yang terkenal dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada tahun 1973. Secara resmi, kebijakan ini dilaksanakan untuk membuka hubungan bisnis percetakan dengan Malaysia. Namun, motif aslinya adalah untuk menandai pemisahan yang tegas antara apa yang ditulis di masa itu dan apapun yang ditulis sebelumnya. Apa yang ditulis sebelumnya dengan mudah dianggap sebagai sisa-sisa Sukarnoisme, konstitusionalisme, revolusi, atau periode kolonial. Inilah kebijakan politik bahasa yang menjadi penyebab utama dari ‘amnesia nasional’ orang Indonesia. (Baca: tulisan Benedict Anderson, Exit Suharto: obituary for a mediocre tyrant.)
***
Sampai di sini kita masih dalam jalur pernyataan awal tadi: bahwa Sumpah Pemuda, yang berarti juga Bahasa Indonesia yang dijunjung dalam butir itu, adalah alat untuk mencapai tujuan, bukan tujuan. Untuk kepentingan tulisan ini, kita akan melompat ke perjalanan Bahasa Indonesia di tahun 2009, khususnya dari apa yang dinyatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam petuahnya pada para menteri dalam jajaran kabinet barunya. Menurut SBY, ada tiga semboyan (yang disebutnya tagline) untuk para menterinya. Pertama, Change and Continuity (Perubahan dan Keberlanjutan); kedua, De-bottlenecking, Acceleration, and Enhancement (Penguraian masalah, Percepatan, dan Peningkatan); dan ketiga, Unity, Together We Can (Bersatu, Bersama Kita Bisa). Perhatikan: semboyan berbahasa Inggris itu disampaikan oleh presiden sebuah negara yang bahasa nasionalnya adalah Bahasa Indonesia kepada para menterinya, yang semuanya merupakan orang Indonesia. Apa peran Bahasa Indonesia dalam konteks itu? Hanya sebagai bahasa penerang-jelas. Tentunya ada perbedaan tataran abstraksi antara sebuah konsep dengan keterangan atas konsep. SBY menggunakan bahasa Inggris untuk mengungkapkan konsep-konsep pemerintahannya; dan Bahasa Indonesia digunakannya untuk menerangkan konsep-konsep, yang sebenarnya dapat dengan mudah ditemukan ekspresinya dalam kosakata Bahasa Indonesia.
Menariknya lagi, keseluruhan semboyan, yang dicirikan oleh kata-kata semacam ‘keberlanjutan’, ‘percepatan’, ‘peningkatan’ dan ‘kebersamaan’ adalah tanda dari kemapanan sebuah pemerintahan. Meskipun ada kata ‘perubahan’, namun kata itu tidaklah menonjol karena disandingkan dengan ‘keberlanjutan’. Kalau ditarik ke tataran yang lebih abstrak, kita akan menemui metafora Politik Adalah Kekuasaan. Pemerintah (presiden) adalah penguasa; negara adalah apa yang dikuasainya; dan rakyat adalah entitas yang masuk dalam kekuasaannya. Lebih jelas lagi, SBY adalah penguasa; negara Indonesia ada di tangannya; dan rakyat Indonesia harus tunduk padanya. Nah, sekarang, SBY tinggal melanjutkan kekuasaan itu. Oleh penutur yang adalah seorang presiden yang sedang mapan kekuasaannya ini, Bahasa Indonesia menempati posisi kedua setelah bahasa Inggris. Sekali lagi, Bahasa Indonesia hanya penerang atas semboyan penting berbahasa Inggris. Ini berbeda dengan apa yang dilakukan di dua era yang disebutkan sebelumnya, dimana Bahasa Indonesia dipakai sebagai alat untuk memodernkan Indonesia melalui penyerapan lema dan konsep-konsep baru. Memakai istilah yang lazim ditemukan dalam ilmu Sosiolinguistik, ‘bahasa yang dipromosikan’ oleh SBY adalah bahasa Inggris. Anehnya, dalam pidato pelantikannya, SBY mengajak bangsa Indonesia untuk terus menegakkan jati dirinya. Mengapa aneh? Pastinya! Jati diri adalah kepribadian. Kalau kita mengacu pada tujuan penggunaan Bahasa Indonesia kini (sebagai alat menuju kepribadian yang Indonesia), pernyataan SBY sama sekali berkebalikan dengan sikap linguistiknya! Pertanyaannya: apakah ngawurnya hibriditas bahasa, seperti terungkap dalam pidato-pidato dan wawancara-wawancara SBY, juga merupakan, memakai kata-kata Clifford Geertz, tanda “‘kepanikan’ kepemimpinan negara dalam kegagalannya mengatasi masalah-masalah demografis, ekonomi, sosial, dan politik yang luas”?
Dalam kaitannya dengan Sumpah Pemuda dan butirnya yang ketiga, sebagai sebuah alat untuk mencapai tujuan dalam perjalanan bangsa dan bahasa Indonesia, apa yang terjadi dengan penutur Bahasa Indonesia sekarang, secara umum, dan SBY, secara khusus sebagai simbol paling ekstrim, adalah bentuk phantasma, atau khayalan, akan sebuah sumpah baru, yaitu:

WE, THE YOUTH OF INDONESIA, DECLARE FOR HAVING ONE MOTHERLAND, THE SOIL OF 100-YEAR MULTINATIONAL CORPORATION.

WE, THE YOUTH OF INDONESIA, DECLARE FOR HAVING ONE NATION, THE NATION OF POWERLESS PEOPLE OF INDONESIA.

WE, THE YOUTH OF INDONESIA, GLORIFY THE GLOBAL LANGUAGE, ENGLISH.

Dan sumpah baru ini adalah tanda sekaligus usaha SBY dan masyarakat Indonesia secara umum untuk berada pada jalur ‘yang baik dan benar’. Selamat disumpahi pemoeda!

  • Share/Save/Bookmark
(Berikan Rating)
Loading ... Loading ...

Berikan Komentar