‘Cakar’ (Calo-Makelar)
28 Januari, 2010 | | Kategori: Tulisan Musiman
Pertanyaan Sederhana di Akhir Tahun: Calonya, kok, Belum ‘Mati’, ya?
Pernahkah mendengar kata cengkau? Jika belum, kata ini mungkin bisa dicatat, diingat, dan, jika perlu, dipakai sebagai variasi karena kata-kata sejenis sudah terlebih dahulu muncul dan memperoleh popularitasnya - banyak lidah juga sudah kelu mengucapkannya. Siapa mereka, tak lain dan tak bukan adalah calo dan makelar.
Ketenaran kata calo memang menjadi perbincangan di bulan-akhir-tahun ini. Seolah-olah mencuatnya kata ini ke permukaan adalah bukti kebosanan dari calo dengan status quo-nya yang miskin visualisasi dan jepretan kamera, namun kaya dalam perbincangan dan praktik di lapangan. Calo memang ada, dulu ia lebih asyik dalam ruang-ruang gelap, dan kadang temaram. Ia memang tidak suka terang dan sorot lampu kamera. Namun kini berbeda, semangat zaman yang baru menggiringnya pada suatu perubahan. Popularitas sudah saatnya diraih, menjadi “artis kata” dan tampil di banyak media sambil membantah bahwa ia merekayasa caranya menjadi digdaya. Ia tidak ingin disamakan dengan artis-artis yang sudah redup sinar bintangnya yang selalu rajin mencari sensasi untuk mendongkrak kemunculan dan kepopulerannya. Ia lebih menginginkan sesuatu yang dahsyat, yang bisa membuat orang ternganga karena baru sadar setelah bertahun-tahun dibodohi.
Sayang sekali, sampai saat ini pun kata calo belum bisa diubah dan disejajarkan dengan kata unicorn. Kata tersebut masih mempunyai “peralatan tempur” yang lengkap, denganĀ makna yang aktif terbangun lewat penggabungannya dengan unsur-unsur penjelas, dan terlebih lagi, masih ada penanda yang benar-benar nyata. Mungkin ini hanya pengandaian saja, hanya sedikit iri melihat kata unicorn yang penandanya lebih senang sebagai “sesuatu yang tak nyata”, gambaran mental. Singkatnya, unicorn mempunyai petanda dan penanda. Namun, kita tidak pernah sekalipun menjumpai unicorn di dunia nyata, tidak seperti calo yang rasanya ada di setiap “jalan yang berliku dan kusut”. Jika kondisi unicorn bisa terjadi pada calo, pastilah calo hanyalah masa lalu.
Dalam KBBI Daring, calo berarti ‘orang yang menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah’. Pemaknaan ini tentu saja masih sangat umum, namun cukup efektif untuk membedakan orang bukan calo dan calo. Dalam perkembangannya, kata calo ini begitu aktif menyatu dengan banyak unsur penjelas, “memaksa” para calo untuk menunjukkan area kerjanya atau objek yang ditekuninya. Apa maksudnya? Misalnya, calo SIM. Seorang calo SIM tentu harus mahir dalam pengurusan SIM tanpa harus melewati prosedur yang dianggap kusut. Contoh yang lain adalah calo CPNS yang merajalela di bulan Desember ini karena adanya penerimaan CPNS, calo tiket dan calo hotel untuk liburan Natal dan Tahun Baru, calo tenaga kerja untuk TKI, calo daging kurban pada Hari Raya Kurban, calo tanah, dan calo kasus. Untuk yang disebut terakhir, orang juga menyebutnya makelar kasus dan dengan “kreatif” menyingkatnya menjadi “markus” (dulu juga pernah ada “petrus” [Gejala apa ini?]) Bagi yang masih cerewet dengan variasi, tentu akan menyebutnya tengkulak kasus yang kemudian diarah-arahkan pada mafia kasus, mafia peradilan. Sebagai catatan, semua tampaknya sepakat bahwa kepopuleran “markus” adalah berkat kerja keras Anggodo. Jadi, “terima kasih”, Anggodo!
Dalam berbagai bahasa juga muncul istilah calo. Bahkan makelar ditengarai berasal dari hasil penyesuaian ejaan dari makelaar dalam bahasa Belanda. Dalam kamus bahasa Belanda, calo dalam bahasa Indonesia bersinonim dengan tussenperson, makelaar, dan agent. Dalam bahasa Inggris, calo akan disebut broker, yang berasal dari Anglo-French brocour. Hebatnya, kata tersebut sudah tercatat pada abad ke-14. Bahasa Arab akan menyebutnya dalal, bahasa Jawa: blantik, bahasa Cina: cengkau. Bahasa Indonesia pun sudah memasukkan broker dalam daftar kata untuk calo, selain makelar, (pedagang) perantara, pialang, dan talang.
Calo dan Birokrasi
Dalam “Sejarah Birokrasi di Indonesia” tulisan Ong Hok Ham, tersurat bahwa kehadiran birokrasi merupakan salah satu bukti nyata dari adanya suatu negara modern. Birokrasi adalah “suatu mesin yang mengabdi dan mengurus masyarakat tanpa pandang bulu”. Birokrasi ini hadir di negara Barat sebagai pengatur cara mencari nafkah, pengatur dalam mengolah sumber ekonomi, dan sekaligus penjamin tingkat kemakmuran semua warga.
Kapan birokrasi masuk ke Indonesia? Birokrasi yang lahir di Eropa pada akhir abad ke-18, yaitu pada masa Revolusi Industri dan Revolusi Prancis, berhasil masuk ke Indonesia lewat campur tangan Marsekal Herman Wilhem Daendels. Daendels yang dikenal sebagai seorang jenderal dari pasukan Napoleon merupakan pengagum Napoleon. Tak heran, ia begitu berambisi menciptakan negara modern bermodel Napoleon di koloni Hindia-Belanda. Daendels yang juga dikenal sebagai “Marsekal Guntur” mempunyai sikap yang sangat tegas dan radikal terhadap penyelewengan. Meski demikian, di masa tersebut ada banyak peraturan yang hanya ada di atas kertas karena perimbangan politik antara penguasa bumiputra dan penguasa Belanda belum banyak berubah.
Bagaimana dengan birokrasi yang ada sekarang? Birokrasi mutakhir tentu masih memegang sifat hierarkisnya. Namun, karena sifat itulah, birokrasi menjadi ‘cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan yang banyak liku-likunya’. Wajar jika peluang kerja baru untuk menyingkat segala kelambanan itu muncul. Calo menjadi sebuah antitesis kelambanan, satu senjata ampuh dan mematikan bagi birokrasi. Sayangnya, sifat calo yang serba tergantung pada uang atau hukum pasar itu menjadi sangat merusak.
Dalam sebuah instansi pelayanan publik terpasang papan pemberitahuan besar yang kira-kira berbunyi: “Pelayanan Kami Cepat. Urus Sendiri. Tak Usah Lewat Calo”. Dalam hal ini, instansi tersebut sudah mengamini dan sadar bahwa pelayanan yang lambat akan menyuburkan praktik percaloan. Sayangnya, “tulisan mulia” tersebut tak serta merta menyelesaikan masalah. Bahkan, saat birokrasi atau pelayanan yang lamban sudah tak bisa dijadikan sebagai alasan kemunculan calo, percaloan akan muncul sendiri karena masih adanya mentalitas korup dari para pelayan publik atau karena hal-hal sepele, seperti keengganan untuk mengantre dan seabrek alasan yang mungkin tak masuk akal.
Pelayanan publik memang kerap menjadi sorotan dalam pelaksanaan tugasnya. Lihat saja artikel tentang Wakil Ketua KPK, M. Jasin yang membuat empat pejabat Medan tersipu malu dalam sebuah seminar di Medan. Ia tak hanya memaparkan materi tentang pemberantasan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, namun berhasil memvideokan praktik percaloan dan pungli di kantor Imigrasi Medan, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan Sipil, dan Samsat Medan Utara dengan penyamarannya ketika mengivestigasi aktivitas pelayanan publik di beberapa instansi. Bahkan, Jasin menambahkan bahwa saat mengurus administrasi di instansi pelayanan publik tersebut, ia malah dialihkan kepada calo. Lalu, “cerita klasik” apa yang biasanya terjadi? Tentu saja pihak yang terkait membantah bahwa TIDAK ADA PRAKTIK PERCALOAN. Benar-benar “mengagumkan”!
Sebagai penutup, tampaknya untuk kasus calo, bahasa mungkin hanya bisa menunggunya menjadi kata yang arkais dan menggembar-gemborkan anjuran-anjuran untuk membasmi percaloan. Selanjutnya, tindakan pembasmian tentu akan akan lebih memainkan peran.

