BaBe: Bahasa Berencana
24 Februari, 2010 | | Kategori: Tulisan MusimanPembuka: tentang judul
Saat memutuskan untuk menamai tulisan ini dengan judul Bahasa Berencana, saya membiarkan judul tersebut mengendap selama satu malam, tanpa berani untuk mulai menulis isiannya. Topik yang ingin saya bahas di halaman khusus Hari Bahasa Ibu Internasional 2010 ini memang tentang ‘Perencanaan Bahasa’, sebuah aksi yang diselenggarakan sebagai “perubahan bahasa yang disengaja; yaitu, perubahan pada sistem kode bahasa atau sistem wicara atau keduanya yang direncanakan oleh lembaga-lembaga yang dibangun untuk tujuan-tujuan itu atau yang diberi mandat untuk memenuhi tujuan-tujuan itu,” (Rubin dan Jernudd, editor, 1975; terjemahan saya).
Sebuah perubahan yang ‘disengaja’. Saya awalnya memang bermain-main dengan istilah ‘Keluarga Berencana’ saat memilih judul Bahasa Berencana. Baru saat saya kembali melihat judul pilihan saya inilah saya menyadari kengerian yang boleh jadi bersembunyi di balik kata-inti berencana itu. Dengan memakai logika ‘Keluarga Berencana’ di Indonesia, yang di dalamnya terdapat nalar untuk ‘menekan’ laju pertumbuhan penduduk dengan resep-dapur ‘cukup dua anak saja’ itu, saya jadi membayangkan: jangan-jangan, ‘Bahasa Berencana’ di Indonesia juga punya tujuan-samar untuk ‘menekan’ laju pertumbuhan bahasa(-bahasa vernakular) dengan resep-dapur yang lebih ekstrim: ‘cukup satu bahasa saja’.
Apa Rencanamu, Bahasa Berencana?
Mari kita tilik satu lagi makna ‘perencanaan bahasa’, kali ini dari B. Weinstein, seperti yang dikutip Ronald Wardhaugh dalam pustakanya An Introduction to Sociolinguistics: “Perencanaan bahasa adalah sebuah usaha yang diberi wewenang oleh pemerintah, berjangka-panjang, berkelanjutan, dan dilakukan dengan sadar untuk mengubah fungsi sebuah bahasa dalam masyarakat dan bertujuan untuk memberi jalan keluar bagi masalah-masalah komunikasi,” (1992, hal. 345; terjemahan saya). Wardhaugh lalu melanjutkan bahwa “perencanaan bahasa telah menjadi bagian dari bina-bangsa modern karena usaha untuk membuat bahasa dan bangsa muradif adalah sebuah tren di dunia modern,” (ibid.).
Sebelum saya lanjut, agar tidak terjadi kebingungan istilah dan agar istilah yang dipakai untuk keperluan risalah ini tetap konsisten, saya akan menggunakan frasa ‘bahasa berencana’ untuk mengacu pada ‘perencanaan bahasa’. Di akhir risalah ini, akan saya beritahukan alasannya. Saya lanjutkan. Kata-inti baru telah muncul: modern. Pemodernan adalah nada dasar dari bahasa berencana (seterusnya saya sebut ‘BaBe’). Sebuah bangsa berusaha untuk menjembatani sambung-wicara antar warga negaranya karena sambung-wicara yang mudah dan lancar adalah sebuah syarat untuk menjadi sebuah negara yang modern; bangsa yang warganya bersatu dalam bahasa adalah bangsa yang telah memiliki fitur-identitas - ingat (!) bahasa adalah penanda-diri. Maka itu, terutama di sebuah negara yang warganya punya latar belakang budaya dan bahasa yang beragam, Babe menjadi penting. Kemudian, dalam prosesnya, BaBe membutuhkan banyak hal yang harus dilakukan: mulai dari penyepakatan ejaan, pemerkayaan kosakata, penyesuaian lafal, penyusunan kamus, sampai pada pembentukan sistem (penciptaan, bila perlu) tata bahasa. BaBe adalah sebuah proyek besar, yang dilakukan oleh orang-orang ‘besar’.
BaBe di Eropa
Di banyak negara berkembang (untuk menyebut negara bekas jajahan), Babe adalah produk yang didukung oleh kebijakan pemerintah. Hal ini berbeda dengan proses BaBe di kebanyakan negara barat, yang menyelenggarakan BaBe lewat lembaga-lembaga pribadi atau publik (Rubin dan Jernudd, 1975). Satu contoh adalah BaBe yang terjadi di Perancis, yang tidak diselenggarakan lewat kebijakan pemerintahnya, melainkan oleh sebuah lembaga elegan bernama Akademi Perancis. Contoh yang unik dapat kita lihat di negara Turki. Pada masa pemerintahan Attaturk, Turki, dengan semangat pemodernan yang luar biasa, mengeropakan bahasa Turki dengan menganut ejaan Romawi (yang mengganti ejaan Arab). Hal ini tidak mendapat banyak protes dari warga-negaranya; bukan karena tindakan represif yang dilakukan pemerintahan Attaturk, tapi karena pada saat itu penduduk yang melek-huruf baru sekitar 10% saja. Untuk proses pemerkayaan kosakata, bahasa Turki dilengkapi dengan banyak sekali istilah dari bahasa-bahasa Eropa. Karena memiliki akar-budaya yang sangat erat dengan budaya Arab, hal ini, penyerapan kosakata dari bahasa Eropa ini, punya potensi protes yang tinggi. Untuk itu, dimunculkanlah satu teori yang agak lucu: Teori Bahasa Mentari. Teori garapan pemerintah Turki ini mendaku bahwa dulunya bahasa Turki adalah sumber dari semua bahasa-bahasa eropa, tapi banyak kosakata yang hilang karena pengaruh bahasa Arab. Maka, tindakan penyerapan istilah-istilah bahasa eropa untuk melengkapi kosakata Turki, yang saat itu butuh banyak terminologi di bidang administrasi, teknologi, dan sains (namanya juga ingin ‘modern’!), tak lebih hanya sekedar tindakan ‘memungut’ kembali apa yang tercecer dari karung kosakata mereka.
BaBe di Indonesia
Tentunya, Indonesia termasuk negara berkembang (untuk mengatakan negara bekas jajahan). Bangsa ini telah memilih sebuah lingua franca (bahasa Melayu) untuk diangkat statusnya sebagai bahasa nasional: Bahasa Indonesia. Seperti yang dinyatakan Rubin dan Jernudd, BaBe di kebanyakan negara berkembang diselenggarakan lewat kebijakan pemerintah, bukan lewat lembaga-lembaga tan-pemerintah. Maka, kita tidak usah heran mengapa di Indonesia ada sebuah lembaga garapan pemerintah sejenis Pusat Bahasa dan Balai Pustaka. Apa yang dilakukan pemuda Indonesia dalam Sumpah Pemuda 1928 dapat dikatakan sebagai pengangkatan status bahasa Melayu menjadi bahasa nasional Indonesia; dalam bahasa BaBe hal ini disebut perencanaan status. Tetapi, dalam logika BaBe, perencanaan status saja seringkali tidak cukup; pengangkatan status, dari vernakular menjadi nasional, harus diikuti dengan perencanaan korpus. Yang dimaksud dengan perencanaan korpus tidak lebih dari yang sudah saya paparkan tadi: dari penyepakatan ejaan sampai pembakuan tata bahasa. Tentu saja! Bahasa yang merupakan produk BaBe memang diarahkan untuk menjadi konsisten. Mengapa? Karena nantinya bahasa rekaan inilah yang akan diajarkan di sekolah-sekolah; dipakai sebagai bahasa untuk undang-undang; dipakai sebagai bahasa ilmiah, dipakai sebagai bahasa teknologi, dipakai sebagai bahasa politik; singkatnya, dipakai sebagai bahasa yang membentuk pandangan penutur dalam melihat dunianya.
Ejaan, contohnya. Suku-bangsa Indonesia sebetulnya banyak yang telah memiliki sistem ejaan yang baku, dan ingat (!) sistem ejaan adalah salah satu penanda kemodernan sebuah masyarakat. (KBBI ed. ke-4 mencatat selusin aksara nusantara). Namun, mungkin dengan alasan mencari aksara yang ‘netral’ lagi ‘modern’, aksara Romawi dipilih. Proses pembakuan tata bahasa Indonesia lebih rumit lagi. Sutan Takdir Alisyahbana (STA) bahkan menyebut proses pembentukan tata bahasa Indonesia sebagai sebuah karya kreatif (dalam artikel berjudul “Some Planning Processes in the Development of Indonesian-Malay Language” dalam Can Language Be Planned, Rubin dan Jernudd, 1975, hal. 179-187). Begitupun, paradoksnya, para perencana tata bahasa Indonesia banyak melandaskan kerja mereka dari pembakuan tata bahasa Melayu yang telah dilakukan oleh ahli tata bahasa yang berasal dari Belanda. STA bahkan mengatakan, “Jika para penulis tata bahasa punya niat untuk menerima pengaruh dari bahasa lokal (yang ada di Nusantara), tata bahasa Indonesia akan tampil tidak konsisten,” (1975, hal. 184; keterangan saya). Maka, janganlah kita heran dengan sistem S-P-O-K yang ada pada tata bahasa Indonesia baku. Maka, wicara di tanah melayu di Sumatera Utara sana, seperti “Makan nasi aku tadi” (P-O-S-K) hanya ditempatkan sebagai ragam tak baku saja.
BaBe, kenape lu tinggalin gue?
Tentunya, ada lubang makna yang memisahkan ‘pemersatuan’ dengan ‘penyeragaman’. Bahasa Indonesia, yang diangkat statusnya untuk memersatukan suku-bangsa di Indonesia, lewat BaBe, kini menganut tabiat ‘penyeragaman’. Promosi bahasa nasional yang tidak sehat hanya akan menyebabkan semakin terpinggirkannya bahasa daerah. Kita juga harus mencurigai jiwa-dan-raga yang ada dibalik bahasa nasional kita sekarang. Ya, memang wajar bila, demi bertahan menghadapi genjotan dunia modern, sebuah negara membutuhkan bahasa pemersatu, yang baku dan konsisten. Pertanyaan besarnya: mengapa tidak ada ‘perencanaan bahasa’ untuk bahasa daerah? Perencanaan bahasa dalam nalar BaBe (Bahasa Berencana) saya rasa memang mirip dengan nalar KaBe (Keluarga Berencana). Untuk hidup modern, kita memang harus punya rencana. Dan rencana itu baiknya satu-dan-seragam saja. Tidak usah banyak-banyak, nanti sukar mengaturnya. Inilah alasan saya menggunakan istilah BaBe. Yang diBaBe cukup satu bahasa saja. Biarkan yang lainnya sekarat. Kalau perlu mati. Wajar saja kan kalau bahasa itu mati karena tidak bisa memenuhi rencana hidup penuturnya? Nantinya, kalau bahasa-bahasa lain itu sudah sekarat, nah, terbentanglah sebuah proyek besar (yang langsung menjadi tren) di depan mata para linguis itu: DOKUMENTASI BAHASA. Maka kita harus bertanya: apakah Dokumentasi Bahasa yang sedang tren ini adalah ’sebuah efek-tak-terduga’ dari BaBe,atau justru merupakan sebuah bagian dari proyek besar Perencanaan Bahasa; yaitu, pengartefakan bahasa-bahasa sekarat. Lagi-lagi, proyek baru. Bah, macam botul aja!


Koran jaman Dulu seperti apa ya? Koran mana yang paling cepat sepakat pada perencanaan status? Mengapa?
proyek baru lagi, mencari efek tak terduga dari Dokumentasi Bahasa?