Pemertahanan Bahasa Ibu Non-Bahasa-Nasional, Apa Perlu?
24 Februari, 2010 | | Kategori: Tajuk RencanaFebruari telah menjejak, Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada tanggal 21 sudah di depan mata. Saat untuk memperingatinya telah tiba.
Penetapan tanggal 21 Februari sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional tentu tak dapat dilepaskan dari rentetan panjang yang melatarinya, mulai dari peristiwa berdarah dalam penuntutan bahasa Bengali menjadi bahasa nasional, ketika Bangladesh masih menjadi salah satu provinsi negara Pakistan (Ekushey [21 Februari 1952]), sampai pada permohonan Ikatan Pecinta Bahasa Ibu Dunia pada UNESCO agar Ekushey ditetapkan sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional serta penetapan tanggal tersebut oleh UNESCO.
Belum tiba hari peringatannya, berita tentang bahasa ibu (atau bahasa) di Indonesia hampir selalu menawarkan narasi yang sama dan didominasi dengan data statistik atau hasil survei yang (lebih) menebarkan peringatan, atau ratapan kalau boleh disebut demikian, mengenai ancaman punahnya suatu bahasa dan imbauan pelestarian bahasa.
Tak dapat dimungkiri, khususnya untuk bahasa ibu nonbahasa nasional, kenyataan yang digembar-gemborkan oleh berita-berita tersebut memang benar adanya. Bahasa ibu nonbahasa nasional menghadapi persoalan keberadaan yang cukup pelik di tengah dominasi bahasa ibu yang bahasa nasional dan serbuan bahasa asing yang sudah mantap tertancap dalam konsep globalisasi (dan lambat-laun akan menjadi bahasa ibu juga di Indonesia). Migrasi penutur dari bahasa ibu nonbahasa nasional menuju bahasa ibu yang bahasa nasional atau bahasa asing pasti akan terus terjadi.
Jika melihat tabiat penggunaan bahasa di Indonesia, maka mudah saja terlihat bahwa pembedaan bahasa ibu yang bahasa nasional dan bahasa ibu nonbahasa nasional, salah satunya, terletak dalam gagasan yang berkaitan dengan ilmiah atau tidak ilmiahnya suatu bahasa. Gagasan ini akan terlihat lebih jelas lagi manakala kita berkaca pada sistem pengajaran yang lebih menekankan penggunaan bahasa ibu yang bahasa nasional sehingga hampir dapat dipastikan bahwa bahasa ibu yang bahasa nasional akan lebih berkesan ilmiah daripada bahasa ibu nonbahasa nasional, yang selanjutnya dianggap seperti anak tiri dan dipinggirkan menjadi bahasa yang lebih bersifat verbal saja-bahasa untuk “hidup” saja, bukan untuk mengejar hal-hal yang ilmiah.
Dengan kata lain, bahasa ibu nonbahasa nasional pun sudah mengalami keterasingan dengan fungsi yang sebenarnya. Padahal, jika ditinjau lebih lanjut, bahasa ibu nonbahasa nasional ini sangat dekat hubungannya perjuangan pencarian identitas yang akarnya lahir dan dikembangkan dalam bahasa ibu nonbahasa nasional. Dominasi bahasa lain pada bahasa ibu nonbahasa nasional ini memaksa penuturnya untuk memasuki medan asing, membuatnya menjadi manusia mengambang dalam tatanan yang belum sepenuhnya mantap terbentuk.
Pada akhirnya, peran yang lebih besar dan penghancuran gagasan kuno bahasa ibu nonbahasa nasional memang patut mendapatkan dukungan dan tindakan. Penggunaan bahasa ibu nonbahasa nasional dalam surat kabar, dalam mesin pencari, dan dalam jejaring sosial sudah menyiratkan gagasan bahwa strategi pelestarian bahasa ibu nonbahasa nasional masih terbuka sangat lebar. (red)
